[1]
ZULIYADI 2020. KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK: (Ditinjau dari Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa ). JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani. 1, 1 (Mar. 2020), 28–43. DOI:https://doi.org/10.46601/juridica.v1i1.172.