[1]
Sulastini 2021. IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK: Studi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani. 2, 2 (May 2021), 64–82. DOI:https://doi.org/10.46601/juridica.v2i2.187.