(1)
ZULIYADI. KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK: (Ditinjau Dari Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa ). juridica 2020, 1, 28-43.