MAKSUM, HAIRUL. BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 4–16, 2020. DOI: 10.46601/juridica.v2i1.178. Disponível em: https://juridica.ugr.ac.id/index.php/juridica/article/view/178. Acesso em: 10 jan. 2025.