MAKSUM, HAIRUL. 2020. “BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019”. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani 2 (1):4-16. https://doi.org/10.46601/juridica.v2i1.178.