MAKSUM, H. (2020) “BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019”, JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 2(1), pp. 4–16. doi: 10.46601/juridica.v2i1.178.