MAKSUM, HAIRUL. “BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019”. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, vol. 2, no. 1, Nov. 2020, pp. 4-16, doi:10.46601/juridica.v2i1.178.