1.
MAKSUM H. BATASAN KEWENANGAN MENGADILI PENGADILAN UMUM DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG MELIBATKAN BADAN NEGARA ATAU PEJABAT PEMERINTAH DITINJAU DARI PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019. juridica [Internet]. 2020 Nov. 29 [cited 2025 Jan. 10];2(1):4-16. Available from: https://juridica.ugr.ac.id/index.php/juridica/article/view/178