1.
Sulastini. IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK: Studi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur. juridica [Internet]. 2021 May 12 [cited 2025 Jan. 10];2(2):64-82. Available from: https://juridica.ugr.ac.id/index.php/juridica/article/view/187