Archives

  • PRAKTIK DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MASYARAKAT
    Vol. 5 No. 2 (2024)

    PENGANTAR REDAKSI

    Bismillahirrahmanirrahim

    Puji syukur kehadirat Allah SWT atas taufik, hidayah dan ridho-Nya telah menyertai terbitnya “JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani”, Volume 5 Nomor 2 Edisi Bulan Mei 2024. Bertema “Praktik dan Perlindungan Hukum bagi Masyarakat”, mengingat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, mengikuti perkembangan revolusi 4.0. Hal-hal yang terkait dengan pelayanan publik tersebut mengikuti perkembangannya, salah satunya tentang kepastian dan perlindungan hukum. Adapun beberapa judul terbitan pada edisi ini diantaranya:

    Suhael “Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Bersertifikat Dalam Pelaksanaan Pengembangan Jalan Usaha Tani (Studi Kasus : Di Desa Kalijaga Tengah Kecamatan Aikmel”

    Meiza Hafi Pareski, Hairul Maksum, S.H,.M.H “Penerapan Perkara Prodeo Di Pengadilan Negeri Selong Klas I.B”

    Ardian Wahyudi, M. Holidi “Tanggung Jawab Dokter Dengan Pasien Dalam Perjanjian Terapeutik (Studi Di Rumah Sakit Islam Namira)”

    Ida Melati Atasani “Kajian Terhadap Pertimbangan Hakim Terhadap Hak-Hak Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017  (Studi Terhadap Putusan No.495/Pdt.G/2023/PA.Sel)”

    Indra Buana Wirasandi. “Analisis Perubahan Elemen Data Kependudukan Sesuai Dengan Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kecamatan Wanasaba “

    Panji Karya Pramana, Masyhur “Prinsip Kehati-Hatian Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Di Kabupaten Lombok Timur”

    Muh. Syamsul Rizal. “Efktivitas  Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur”

    Basri Mulyani. “Penafsiran Hukum Pasal 87 Ayat (1) Huruf D Pkpu Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Tindak Pidana Lainnya Terhadap Hak Konstitusional Warga Negara Menjadi Calon Anggota Legislatif.”

    Basri Mulyani,  D. A. Malik, Lale Syifaun Nufus. “Role Model Perlindungan Hukum Bagi Apoteker   (Persfektif Hermeneutika Hukum)”

    Anies Prima Dewi, Baiq Asri Rahmawati Dewi, Asri, Hairul Maksum, Aminullah. Pelaksanaan Peradilan Elektronik (E-Court) Dalam Penyelesaian Perkara Di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram”

    Itulah beberapa judul terkait praktik-praktik pelayanan kepada masyarakat dan perlindungan hukum. Semoga dengan terbitnya jurnal-jurnal ini bisa menjadi referensi untuk menambah khazanah keilmuan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

     

    REDAKSI

  • KEPASTIAN HUKUM DALAM MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
    Vol. 6 No. 1 (2024)

    PENGANTAR REDAKSI

    Bismillahirrahmanirrahim

    Puji syukur kehadirat Allah SWT atas Taufik, Hidayah dan Ridho-Nya telah menyertai terbitnya “JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani”, Volume 6 Nomor 1 Edisi Bulan November 2024. Bertema KEPASTIAN HUKUM DALAM MENJAMIN HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, mengingat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat saat ini, mengikuti perkembangan revolusi 4.0. Hal-hal yang terkait dengan pelayanan publik tersebut mengikuti perkembangannya, salah satunya tentang kepastian dan perlindungan hukum. Adapun beberapa judul terbitan pada edisi ini diantaranya:

    Baiq Sazana Ulfah “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pornografi Melalui Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi  (Studi Putusan Nomor: 321/Pid.Sus/2020/Pn.Mtr)”

    Muh. Supardi, Hairudin “Perlindungan Konsumen Jasa Parkir Menurut Perda No. 10 Tahun 2016  Di Kabupaten Lombok Timur”

    Ni Ketut Devi Damayanti, I Gusti Ayu Putri Kartika “Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab Kurator Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit”

    ni Luh Made Madhusodani, dewa Ayu Diah Ambarawati A.P, kadek Putri Adnyani, made Pandu Deva Kusuma Wardana, ni Ketut Astiti Widiyanti ”Kajian Pelaporan Penangkapan Ikan Oleh Nelayan: Keberhasilan Dan Hambatan Implementasi Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 Di Nusa Penida”

    Suyatno, Hartanto, Syakdiah, Nany Noor Kurniyati “Peran Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat (Kepatuhan Terhadap Aturan Lalu Lintas)”

    i Gede Feldika Dwiana, cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, karyoto “Pergeseran Perumusan Delik Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik (Hate Speech) Kepada Pejabat Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII/2015”

    Ana Riana “Kepastian Hukum Status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Setelah Adanya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 Klaster Ketenagakerjaan”

    Primerta Putri Hapsari, Sonia Desta Ardiyani, Moh. Imam Gusthomi “Mengenal Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Dan Hambatan Pelaksanaannya”

    MasyhurManfaat Dan Pentingnya Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (Studi Di Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur)”

    Hairul Maksum, Marina Sepianti “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Lombok Timur Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016”

    Itulah beberapa judul terkait praktik-praktik pelayanan kepada masyarakat dan perlindungan hukum. Semoga dengan terbitnya jurnal-jurnal ini bisa menjadi referensi untuk menambah khazanah keilmuan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

     

    REDAKSI

  • KEPASTIAN HUKUM PERBANKAN DAN UMKM DALAM PEMBANGUNAN USAHA RAKYAT
    Vol. 5 No. 1 (2023)

    PENGANTAR REDAKSI…

    Bismillah..

    Puji syukur kehadirat Allah SWT atas taufik, hidayah dan ridho-Nya telah menyertai terbitnya “JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani”, Volume 5 Nomor 1 Edisi Bulan November 2023. Bertema “Kepastian Hukum Perbankan dan UMKM Dalam Pembangunan Usaha Rakyat”, mengingat pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hokum bagi masyarakat saat ini, mengikuti perkembangan revolusi 4.0. Hal-hal yang terkait dengan pelayanan publik tersebut mengikuti perkembangannya, salah tentang kepastian dan perlindungan hukum. Adapun beberapa judul terbitan pada edisi ini diantaranya:

    Baiq Nining Sulastri Ningsih “Penegakan Sanksi Hukum Terhadap Nasabah Wanprestasi  Pada Koperasi Serba Usaha Bumi Raya Selong”

    Kurnianingsih, Hairul Maksum, Johan “Penerapan Pemberian Izin Usaha Berbasis Risiko Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Desa Kembang Kerang Daya (Studi Kasus Di Dinas PMPTSP Kab. Lombok Timur)”

    Baiq Ermayanti “Perlindungan Hukum Kreditur Dan Dibitur Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah”

    Hasan Asari “Peran Perbankan Syariah Dalam Mengembangkan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menegah) Di Kabupaten Lombok Timur Ditinjau Berdasarkan Pasal 3 Uu No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah”

    Silvia Ayu Roswiana “Kepatuhan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah Terhadap Standar Kesehatan Pangan Melalui Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (Studi Kasus di Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur)”

    Vivi Humaera, M.Holidi “Analisis Yuridis Keabsahan Perjanjian Pinjaman Online S Pada Aplikasi Shopee Berdasarkan Kitab  Undang-Undang Hukum Perdata

    Putri Army Hartady Ambuwaru, Hairul Maksum “Penegakan Hukum Terhadap Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor  (Studi Kasus Di Dinas Perdagangan Kab. Lombok Timur)”

    Andi Fernanda, Masyhur “Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Timbulan Sampaah Plastik (Studi Kasus Di Kecamatan Masbagik)”

    Sintiya Karina Wulandari, Muammar Alay Idrus “Peran Pemerhati Lingkungan Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Terkait Anaslisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)  (Studi Wahana Lingkungan Hidup NTB)”

    Bayu Pratondo, Muh. Saleh, Hery Dudiatman “Peran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Dalam Perlindungan Anak Di Bidang Pendidikan”

    .

    REDAKSI

  • HUKUM ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK
    Vol. 4 No. 2 (2023)

    PENGANTAR REDAKSI…

    Bismillahirrahmanirrahim

    Puji syukur kehadirat Allah SWT atas taufik, hidayah dan ridho-Nya telah menyertai terbitnya “JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani”, Volume 4 Nomor 2 Edisi Mei 2023. Bertema “Hukum Administrasi Pelayanan Publik”, mengingat pentingnya kepastian houkum dan perlindungan hokum bagi masyarakat saat ini, mengikuti perkembangan revolusi 4.0. Hal-hal yang terkait dengan pelayanan publik tersebut mengikuti perkembangannya, salah satunya tentang kepastian hokum dalam pelayanan publik.

    Asbur Hidayat, mengawali jurnal ini dengan pembahasan tentang factor pendukung dan penghambat pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan pelayanan sipil kabupaten Lombok utara. Antara lain didalamnya dibahas tentang faktor pendukung penerapan inovasi pelayanan kependudukan di kantor desa antara lain : Penerapan inovasi memiliki strategi dan keunggulan, Inovasi yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat, Ketercapaian pelayanan kependudukan terus meningkat, Motivasi dari pimpinan yang dilakukan terus menerus, Penggunaan aplikasi memudahkan proses pelayanan. Sedangkan faktor penghambat antara lain: Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, Intensitas pelayanan yang terlalu sedikit dan Prosedur Pelayanan kurang optimal, Keterbatasan Sarana dan Prasarana, Kompetensi Pegawai masih rendah, Tidak ada Penghargaan dan Insentif bagi Pegawai yang berprestasi, Stabilitas Internet dalam Pelayanan kurang optimal.

     

    Johan, Rosya Tidayuh Tatarian, membahas tentang Faktor Penghambat Pelaksanaan Praktik Mandiri Bidan Di Desa Terara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan dimana didalamnya membahas faktor penghambat dalam menyelenggarakan praktik mandiri bidan yang telah beroperasi diantaranya belum siapnya bangunan tempat praktik serta kurang lengkapnya fasilitas kesehatan dan kurangnya lengkapnya obat-obatan, tetapi pelaksanaan prkatik mandiri bidan di desa Terara telah mendapat izin praktik oleh instasi terkait.

     

    Selanjutnya Surawijaya, membahas tentang Makna Final Dan Mengikat Putusan  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)   (Studi Putusan  Nomor 317-Pke-DKPP/X/2019 Perihal Pemberhentian Tetap Secara Tidak Hormat Komisioner Komisi Pemilihan Umum) dimana hasil penelitian menjelaskan bahwa Makna final dan mengikat Putusan DKPP pada Putusan Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 adalah final dan mengikat bagi organ Tata Usaha Negara, final artinya Putusan DKPP tidak dapat diajukkan upaya hukum atas putusan etik, sedangkan mengikat artinya Putusan DKPP mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu untuk melaksanakan putusan DKPP.

     

    Lebih lanjut M. Holidi membahas tentang Kekuatan Pembuktian Akta Otentik Dalam Proses Peradilan Perdata Pada Pengadilan Negri Di Yogyakarta dengan hasil penelitian bahwa Terdapat Kekuatan Hukum Akta Notaris Dalam Proses Pembuktian di Pengadilan Pada Proses Peradilan Perdata pada Pengadilan Negeri Yogyakarta serta Akta Notaris Dapat Dibatalkan oleh Hakim di Pengadilan Pada Proses Pradilan Perdata.

     

    Sebagai Penutup Firda Sorina Huza, Masyhur yang membahas tentang Tinjauan Hukum Pendaftaran Aset Berupa Tanah Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timu, dengan hasil penelitian bahwa Pelaksanaan pendaftaran aset daerah yang berupa tanah didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Peraturan Bupati Lombok Timur No 11 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pelaksanaan pendaftaran aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masih belum 100% dilakukan dilihat dari data inventaris aset milik pemda yang terhitung dari keseluruhan bidang tanah yang dimiliki  berjumlah 1865 bidang tanah dan jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat sampai dengan pertengahan tahun 2022 ini yaitu sebanyak 1242 bidang,dan sisannya 623 sisanya ada yang balik nama dan belum bersertifikat.

  • Kolaborasi Hukum dan Era Digitaliasasi
    Vol. 3 No. 1 (2021)

    era globalisasi yang ditandai dengan kehadiran teknologi informasi yakni internet ternyata telah menimbulkan perubahan begitu besar terhadap kehidupan. Dalam dunia hukum juga dituntun untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam bidang internet. Pada edisi ini akan menampilkan hasil penelitian yang menghasilkan perubahan dalam bidang hukum mengikuti perkembangan jaman digitalisasi tersbeut.

  • Konstruksi Hubungan Pemerintah Daerah
    Vol. 2 No. 2 (2021)

    Perubahan yang mendasar lain yang tidak ada dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 ialah ditetapkannya Urusan Wajib Daerah, dan pola hubungan Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang langsung dimasukkan dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tidak dibuat menjadi Peraturan Pemerintah seperti pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Peraturan Pemerintah Nomo

     Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 telah menimbulkan paradigma baru, di mana mengarahkan otonomi daerah kembali kepada kebijakan lama yaitu konsep sentralisasi. Hal ini dapat ditemui dalam beberapa bab yang khusus membahas mengenai perizinan di mana kewenangan pemerintah daerah dalam menerbitkan izin dicabut dan dikembalikan kepada pemerintah pusa, demikian juga soal pengaturan diskresi.

  • Pembaharuan Hukum dan Pengadilan
    Vol. 2 No. 1 (2020)

    Pembaharuan Hukum dan Pengadilan

  • Kompleksitas Hukum Administrasi
    Vol. 1 No. 1 (2019)

    Kompleksitas Hukum Administrasi