PENERAPAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) DALAM PENYELESAIAN PERKARA WANPRESTASI DI PENGADILAN NEGERI SELONG
Keywords:
Application Simple Lawsuit breach of contract, Selong District CourtAbstract
This study aims to determine how the application of a simple
claim court in the settlement of default cases at Selong District
Court, and to find out what aret the obstacles to a small claim
court in settling default cases at Selong District Court. The
benefits of this research are expected to provide input in the
development of legal science,especially in the field of civil law
related of the settlement of simple lawsuits, especially the
classification of cases breach of contract. The method used in
this research is empirically legal research. The result showed
that the implementation of Perma Number 2 of 2015 and
Perma umber 4 of 2019 concerning Procedures for solving
simple lawsuits at Selong District Court was carried out
effectively with constraints that were more due to the
weakness of the Perma itself internally
References
Amriani, Nurnaningsih. Mediasi Alternatif Sengketa di Pengadilan. Surakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2012.
Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Penerbit Rineka Cipta, 2001
Kansil, C.S.T, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta Balai Pustaka. 1989.
Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta. Liberty, 1998.
Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta. UI-Press, 2010 Soerjono Soekanto dan Purnadi
Purbacaraka, Aneka Cara Pembedaan Hukum, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1994)
Subekti. Hukum Perjanjian, Jakarta : Intermasa. 2001.
Nargis, Nila dan Marindowati. Sendi- Sendi Hukum Acara Perdata. Bandar Lampung : Justice Publiser. 2014.
Asnawi, M. Natsir, Hukum Acara Perdata Teori, Praktik dan Permasalahannya . Jakarta, 2016.
Sembiring, Jimmy Joses. Cara Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan. Jakarta : Visi Media. 2011.
Pasaribu, Chairuman. Hukum Perjanjian Dalam Islam. Jakarta Sinar Grafika. 1994.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Cet.2, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005)
Winarta, Frans Hendra. Hukum Penyelesaian Sengketa: Arbitrase Nasional Indonesia dan
Internasional. Jakarta: Sinar Grafika. 2011.
Republik Indonesia, Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Republik Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Republik Indonesia, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun
tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Republik Indonesia, Undang Undang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
http://www.bphn.go.id/data/documents/eksistensi peraturan perundang-undangan. pdf (diakses pada tanggal 30 April 2020, pukul 13.25).
Published
How to Cite
Issue
Section
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani dilisensikan dengan CC BY-NC-ND 4.0© 2 by Universitas Gunung Rinjani