KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KESAMAAN ANTARA MEREK TERDAFTAR DENGAN NAMA DOMAIN YANG TELAH DIGUNAKAN OLEH PIHAK LAIN
Legal Certainty of Similarity Between Registered Trademarks and Domain Names That Have Been Used by Other Parties
Keywords:
Merek, Nama Domain, Kepastian Hukum, Hak Kekayaan IntelektualAbstract
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Prosedur Pendaftaran Merek dan Nama Domain, Bagaimana Kepastian Hukum Terhadap Persamaan Penggunaan Merek dengan Nama Domain yang Telah Digunakan Oleh Pihak Lain dan Bagaimana Penyelesaian Sengketa Terhadap Persamaan Penggunaan Merek dengan Nama Domain yang Telah Digunakan Oleh Pihak Lain.Metode pada penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan penelitian hukum yuridis normatif dengan Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan prosedur pendaftaran Merek terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, prinsip kepemilikan terhadap Merek mengacu pada pihak yang pertama mengajukan permohonan pendaftaran, serta Negara tidak akan memberikan merek yang memiliki persamaan kepada pihak lain. Sedangkan Penyelesaian sengketa pada persaaman Merek dengan Nama Domain jika mengacu pada Pasal 23 ayat (3) UU ITE terhadap pembatalan Nama Domain yang dianggap merugikan pemilik Merek diselesaikan melalui hukum keperdataan dengan cara melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri.
References
BUKU & JURNAL
Abdulkadir Muhammad, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, (Bandung : PT Citra Aditya Bhakti), 2001.
Ahmad M.Ramli, Cyber Law dan Haki Dalam Sistem Hukum Indonesia, PT. Refika aditama, Bandung, 2006.
C.S.T Kansil, 2009, Kamus istilah Hukum, Jakarta, Gramedia Pustaka.
H. OK. Saidin, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (intellectual Property Right), cetakan keempat, PT. Raja Grafindo Persada, cetakan ke-3, Jakarta, 2015.
Hidarta, 2006, Moralitas Profesi Hukum Suatu Tawaran Kerangka Berfikir, Bandung, PT. Revlika Aditama.
Muhammad Djumhana & R. Djubaidillah, Hak Milik Intelektual, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 1993.
O.Notohamidjojo, 2011, Soal-Soal Pokok Filsafat Hukum, Salatiga, Griya Media.
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum Edisi Revisi, Jakarta, Kencana Prenada Media Group.
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, Kencana.
Ranti Fauza Mayana dan Tisni Santika, “Hukum Merek; Perkembangan Aktual Perlindungan Merek Dalam Konteks Ekonomi Kreatif Di Era Disrupsi Digital”. Cetakan pertama, Bandung; PT. Refika, 2021
Sanusi Bintang dan Dahlan, Pokok-Pokok Hukum Ekonomi dan Bisnis, (Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti), 2000.
Satjipto Rahardjo, 2012, Ilmu Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Siska Lis Sulistiani, Kedudukan Hukum Anak Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam, Bandung: PT Refika Aditama, 2015.
Syafrinaldi, Fahmi dan M. Abdi Almaktsur, Hak Kekayaan Intelektual, Pekanbaru: Suska Press, 2008.
W.J.S. Poerwadarminta, 2006, Kamus Umum Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Jakarta, Balai Pustaka.
Wahyu Hidayat, Kamus Teknologi Komputer: Komputer-Internet, Sarana ilmu, Surabaya, 2000.
Wang, Faye Fangfei Domain Names Management and Legal Protection, International Journal of Information Management 26 (2006), UK.
Yohanes Sogar Simamora, “Hukum Perjanjian: Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemerintah”. Cetakan pertama, Yogyakarta, Pressindo, 2009
Cita Citrawinda Priapantja, Keberlakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Dalam Suatu Sistem Informasi dan Jaringan Informasi, Makalah disampaikan pada Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Studi Kasus Penerapan E-Commerce, Jakarta, 2000, hlm. 8. Lihat pada Sabartua Tampubolon, Aspek Hukum Nama Domain di Internet.
Desy Natalia Fransiska, Tinjauan Yuridis Pendaftaran Tempe Mendoan Sebagai Merek Dagang Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, Skripsi, Universitas Pasundan
Fahmi Natigor Nasution, Penggunaan Teknologi Informasi berdasarkan aspek berperilaku, Skripsi tidak diterbitkan, Medan, Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, 2004.
PANDI, Berita Acara Penyerahan (BAP) Pengelolaan Domain Indonesia no. BA43/DJAT/MKOMINFO/6/2007, http://pandi.or.id/index.php/tentang-pandi/sejarah-pandi diakses pada Rabu 22/03/2023pukul 04.00 WIB.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 ZUL AMIRUL HAQ, Bagus Satryo Ramadha, Astri Safitri Nurdin, Devika Tryza Ayodhya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





