MENGENAL HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN HAMBATAN PELAKSANAANNYA

Understanding State Administrative Court Procedure Law And Obstacles To Its Implementation

https://doi.org/10.46601/juridicaugr.v6i1.400

Authors

Keywords:

PTUN, Implementation Barriers, Indonesia

Abstract

Peradilan Tata Usaha Negara memiliki peran penting dalam menangani berbagai permasalahan tata usaha negara. Penelitian ini akan membahas apa yang dimaksud dengan hukum acara mulai dari pengertian, dasar hukum, dan asas-asas, selain itu pada pembahasan terakhir akan membahas terkait hambatan dalam pelaksanaan hukum acara peradilan tata usaha negara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dibuat dengan metode deskriptif analisis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara terdiri dari berbagai ketentuan yang mengatur hubungan individu dalam penerapan Hukum Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara, yang sering disingkat PTUN, berfungsi sebagai lembaga peradilan yang menangani isu-isu tata usaha negara dan biasanya terletak di ibu kota serta kota-kota besar. Hambatan dalam pelaksanaannya yaitu penerapan eksekusi melalui pencabutan keputusan tata usaha negara, eksekusi dengan menggunakan uang paksa, serta penerapan sanksi administratif yang diumumkan melalui media massa.

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku

Abdullah, R. (1994). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Cetakan ke-3. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

AK, W. W., Masbur, Saifullah, & ZA, T. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif & Grounded Theory. Banda Aceh: FTK Ar-Raniry Press.

Basah, S. (1984). Eksistensi dan Tolok Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia. Bandung: Alumni.

Basah, S. (1989). Hukum Acara Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Administrasi (HAPLA). Jakarta: Rajawali Pers.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2017). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Cetakan IV. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hadjon, P. M. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.

Marbun, S. F. (2011). Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Cet-3. Yogyakarta: FH UII Press.

Neno, V. Y. (2006). Implikasi Pembatasan Wewenang Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara, Cetakan ke-1. Jakarta: PT. Citra Widya Bakti.

Panjaitan, B. S. (2016). Hukum Acara Tata Usaha Negara. Medan: Manhaji Medan.

Sugiono. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tjandra, W. I. (2003). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Yuslim. (2016). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Jakarta : Sinar Grafika.

B. Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian

Ahmad, S. (2020). Analisis Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Peran Dan Fungsi Lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Sengketa PEMILU. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Asshiddiqie, J., Mahkamah Konstitusi dan Cita Negara Hukum Indonesia, mengutip A.V Dicey mengenai unsur negara hukum, yaitu (1) Perlindungan HAM, (2) Pembagian kekuasaan, (3) Pemerintahan berdasarkan Undang-Undang, (4) Peradilan Tata Usaha Negara.

Blegur, S. B. (2022). Main Legal Prinsiples of Administrative Court Procedural Law. Jurnal Hukum Peratun, 5(1), 39-56. doi: 10.25216/peratun.512022.39-56.

Boediningsih, W., & Nugroho, R. W. (2022). Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mendukung Pemerintahan yang Baik. Journal Transformation Of Mandalika (JTM), 2(1), 9-14. e-ISSN 2745-5882 p-ISSN 2962-2956.

Putra, F. A. (2021). Problem Eksekutorial Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara. Justisi, 7(1), 66-75.

C. Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 160. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5079. Pasal 1 Angka 10.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Hukum Administrasi

Published

2024-11-30

How to Cite

Primerta Putri Hapsari. (2024). MENGENAL HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA DAN HAMBATAN PELAKSANAANNYA: Understanding State Administrative Court Procedure Law And Obstacles To Its Implementation. JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 6(1), 79–92. https://doi.org/10.46601/juridicaugr.v6i1.400

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.