Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Hak Atas Tanah Bersertifikat Dalam Pelaksanaan Pengembangan Jalan Usaha Tani (Studi Kasus : Di Desa Kalijaga Tengah Kecamatan Aikmel)
Keywords:
Negara Kesejahteraan, Jalan Usaha Tani, Sertifikat Hak MilikAbstract
The concept of a welfare state involves the active pursuit of citizen welfare, including the implementation of road infrastructure development. However, in its execution, the state is obligated to protect human rights, such as citizens' land ownership rights. Hence, it is impermissible to engage in arbitrary practices regarding community land rights, including the implementation of Agricultural Road Development (farm road) in Kalijaga Tengah Village, Aikmel District. The issue addressed in this research pertains to the legal mechanism of implementing farm road in positive law and the legal protection afforded to certified landowners during the execution of farm road in Kalijaga Tengah. This study adopts a normative-empirical research approach, utilizing methods such as the statute approach, conceptual approach,and case approach. The findings indicate that the legal mechanism for implementing farm road is regulated in the Directorate General of Infrastructure and Agricultural Facilities' decree on Technical Guidelines for Agricultural Land Conservation and Rehabilitation in 2021. However, the unprocedural actions of the Village Head and committee have weakened the legal protection of the physical data of land certificate owners, potentially leading to legal issues regarding the validity of this physical of land certificate owners data in the future.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku-Buku
Djoko Prakoso dan Budiman Adi Purwanto, Eksistensi Prona Sebagai Pelaksanaan Mekanisme Fungsi Agraria, (Jakarta, Ghalia Indonesia, 2005)
Effendi Perangin., Hukum Waris, Cetakan ke-15, (Depok, Raja Grafindo Persada, 2018),
Sudargo Gautama, Tafsir Undang-Undang Agraria, (Bandung, PT.Citra Aditya Bhakti, 2009).
Harold Koontz dalam Brantas, Dasar-dasar Manajemen, (Bandung: Penerbit Alfabeta, 2009).
Sf Marbur dan Mahfud Md, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, (Jakarta: Liberty,1987).
Sutrisno, Manajemen Keuangan, Manajemen Keuangan Teori, Konsep, dan Aplikasi.Ekonisia, (Jakarta: Fakultas Ekonomi UII, 2009).
Wahyuddin Lukman, Hukum Agraria Nasional Bagian 2 (Dalam Kapita Histori, Konsepsi & Regulasi), (Bogor, Guepedia, 2021).
Westra Rosyadi, Manajemen Pembangunan Daerah, (Jakarta: Ghalia. Indonesia, 1983Berteknologi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
Shant Dellyana, Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Jakarta, 1998.
S Arliman Laurensius, Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat, Deepublish, Yogyakarta, 2015.
Isaura Gabriela Engka, dkk, Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pembangunan Jalan Pertanian di Aertrang Kelurahan Malalayang I Timur Manado, Agri-Sosioekonomi 11, (3), 2019
Lucky Jacobus, Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Talawid Kecamatan Siau Barat Selatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Volome 2 (2) ,2017.
Ni Putu Indra Maritin, I Wayan Parwata, & Agus Kurniawan, Analisis Model Perencanaan Jalan Usaha Tani Subak Latu Terhadap Perkembangan Infrastruktur Ekowisata: Studi Jalan Usaha Tani Subak Latu Desa Abiansemal Kabupaten Badung, Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4 (2), 10.36418 Doi: https://jist.publikasiindonesia.id/index.php/jist/article/download/559/1025, (Diakses: 3 Mei 2023)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Inonesia Tahun 1945
KUHPerdata
Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Surat Keputusan Dirjen Prasarana Dan Sarana Pertanian, Petunjuk Teknis Kegiatan Konservasi Dan Rehabilitasi Lahan Pertanian Melalui Bantuan Pemerintah Jalan Pertanian Tahun Anggaran 2021
Surat Keputusan Dirjen Prasarana Dan Sarana Pertanian, Petunjuk Teknis Kegiatan Konservasi Dan Rehabilitasi Lahan Pertanian Melalui Bantuan Pemerintah Untuk Jalan Pertanian Tahun Anggaran 2022
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani dilisensikan dengan CC BY-NC-ND 4.0© 2 by Universitas Gunung Rinjani