PERAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MASYARAKAT (Kepatuhan terhadap Aturan Lalu Lintas)

THE ROLE OF SOCIOLOGY OF LAW IN SOCIETY (Compliance with Traffic Rules)

https://doi.org/10.46601/juridicaugr.v6i1.344

Authors

  • Hartanto Hartanto Faculty of Law , Widya Mataram University
  • Yatno Magister Hukum, Universitas Widya Mataram
  • Mrs Syakdiah Fak. Saintek Univ. Widya Mataram
  • Mrs. Nany FE Univ. Widya Mataram

Keywords:

lalu lintas, kehidupan, kepatuhan, hukum, sosiologi, Lalu lintas, kehidupan, kepatuhan, hukum, sosiologi

Abstract

Indonesia mengenal hukum adat atau yang secara umum disebut living law, yang berfokus pada penerapannya di masyarakat, dan penerapan hukum erat kaitannya dengan sosiologi hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran sosiologi hukum terhadap ketaatan masyarakat maupun penegak hukum, terkait aturan lalu lintas. Penelitian  ini  merupakan  penelitian  yuridis normatif dengan perspektif sosiologi hukum yang bersinggungan langsung dengan realita masyarakat (penerapan hukum). Sosiologi hukum memiliki banyak instrumen, untuk mengantarkan pemahaman masyarakat maupun penegak hukum tentang perlunya mentaati peraturan hukum, tidak ada orang yang dengan sengaja ingin mengalami musibah yaitu kecelakaan lalu-lintas. Pengaturan hukum dalam lalu linta  tetap mengacu pemahaman hukum umum, yaitu peristiwa hukum yang merugikan seseorang, maka menimbulkan kewajiban dari pihak yang melakukan kesalahan untuk mengganti kerugian.  Maka didapati bahwa sosiologi hukum tidak dapat menghindarkan kewajiban pemenuhan terhadap penegakan hukum yang berkepastian; hambatan penerapan sosiologi hukum dalam penegakan hukum lalu lintas antara lain masih kurangnya sosialisasi dan edukasi pentingnya kesadaran/edukasi berlalu lintas kepada masyarakat (belum menjadi kebiasaann/ kepatuhan hukum).

Author Biography

Yatno, Magister Hukum, Universitas Widya Mataram

First author

References

DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-Buku

Ali, Achmad, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan (Judicialprudence) (Jakarta: Kencana, 2009)

C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1989)

Daeng, Yusuf, Sosiologi Hukum (Pekan Baru: Alaf Riau, 2018)

Fence M. Wantu, S. Pengantar Ilmu Hukum (Gorontalo : Reviva Cendikia, 2015)

Hadi, Sutarto, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Banjarmasin: Univ. Lambung Mangkurat, 2022)

Hasmira, Mira H. Bahan Ajar Sosiologi Hukum (Program Boptn: Universitas Negeri Padang, 2015)

Ishaq, Dasar-dasar Ilmu Hukum (Jakarta: Sinar Grafika, 2009)

Laksana, I Gusti Nugraha D., dkk, Buku Ajar Sosiologi Hukum (Bali: Pustaka Ekspresi, 2017)

Mahmodin, D. Mahfud, Politik Hukum di Indonesia (Jakarta: LP3ES, 1998)

Mahmudah, Siti, Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Masyarakat (Bandung: Nusa Media, 2021).

Manan, Bagir, Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Masyarakat (Bandung: PT Refika Aditama, 2005)

Manan, Bagir, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hukum di Indonesia (Bandung: Pustaka Bangsa Press, 2005)

Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Edisi Kelim Cet. Keempat (Yogyakarta: Univ. Atma Jaya Yogya, 2014)

Mukhsan, Sistem Pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, (Yogyakarta: Liberty, 1982)

Munawir, Sosiologi hukum (Ponorogo: Lembaga Penerbitan Dan Pengembangan Ilmiah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, 2020)

Mustofa, Muh. Kriminologi Lalu Lintas (Jakarta: Kencana, 2017)

Rahardjo, Satjipto, Hukum dan Perilaku: Hidup Baik adalah Dasar Hukum yang Baik, (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2009)

Rahardjo, Satjipto, Hukum dan Perubahan Sosial (Bandung: Genta Publishing, 2009)

Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000)

Rahardjo, Satjipto, Pengantar Sosiologi Hukum (Yogyakarta: Genta Publishing, 2009)

Simamora, J. Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat (Yogyakarta: Laksbang Grafika, 2013)

Simamora, J. Pengantar Hukum Indonesia, (Jakarta: Rmbooks, 2013)

Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (Jakarta: Rajawali Pers, 2012)

Syeirazi, M. Kholid, Sosiologi Lalu Lintas (Jakarta: Buku Obor, 2015)

Yahman, Pengantar Sosiologi Hukum (Surabaya: CV Jakad Media Publishing, 2020)

B. Makalah/Artikel/Prosiding/Hasil Penelitian

Agustina dan Muflikhati, "Peran Norma Sosial pada Perilaku Menyimpang dalam Masyarakat", Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 18 No. 1, 2019

Dinny Wirawan Pratiwie, Karina Lizwary, ”Implementasi Pendewasaan Perkawinan Terhadap Dispensasi Kawin Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia”, Yuriska, Vol. 15 No. 1, 2023

Hakim, Luqmanul, “Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik Guna Mewujudkan Tujuan Hukum”, Jurnal Konstitusi, Vol.17 No.1, 2020

Handoyo, Bambang T., “Suatu Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Kepatuhan Hukum Di Dalam Masyarakat Justicia Sains”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 06 No. 01, 2021

Hartanto, “Tanggungjawab Korporasi Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Pegawai (Kasus Alat Tes Rapid Menggunakan Antigen Daur Ulang)”, Yuriska, Vol.13, No. 2, 2021

Hartanto, Dwi Astuti, ”Ketimpangan Relasi Kuasa Dan Patriarki Dalam Kekerasan Seksual Berbasis Gender (Perspektif Sosiologi Dan Hukum)”, Supremasi Hukum Vol. 18, No. 2, Juli 2022

J. Mahkamah, “Urgensi Penegakan Hukum di Indonesia”, Jurnal Hukum, Vol.14 No. 2,2018

Prakoso, Djoko, “Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17 No. 2, 2020

Rahardjo, Satjipto, “Masyarakat dan Pembaruan Hukum”,Jurnal Hukum Progresif, Vol. 1 No. 1, 2009

Santoso, Thomas, “ Konsep Masyarakat dan Keadilan dalam Perspektif Hukum Progresif”, Jurnal Hukum Progresif, Vol.1 No. 1, 2015

Simamora, J. “Kajian Perilaku Kepatuhan Hukum Masyarakat di Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14, No. 2, 2014

Siti Mahmudah, ”Pengantar Ilmu Hukum: Sejarah dan Konsep Mendasar”, Jurnal Hukum dan Keadilan, Vol.14 No.1, 2021

Suhartono dan Khisni Akhmad, “Urgency of Harmonization Between Statutory Regulations and Unwritten Law in Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.18 No. 3, 2018

Sujatmiko, Agus, “Sistem Hukum dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.18 No. 2, 2022

Sulistyowati, I. “Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia”, Jurnal Qalamuna, Vol. 12 No. 2, 2021

Supriyatna, D., Bantuan Hukum Yang Ideal Bagi Masyarakat Tidak Mampu, Living Law, Vol. 10, No.1, 2018

Suwardi, Bintang Ari, dkk., ”Hukum Perlindungan Konsumen Terhadap Malpraktik (Studi Kasus Tentang Ibu Lumpuh Usai Melahirkan)”, Legalitas, Vol. 8 No. 1, 2023

Syahrini, A., "Pembentukan Norma dan Kaidah dalam Masyarakat", Jurnal Sosial dan Politik, Vol. 21 No. 1, 2017

C. Internet

Hendarso, Yoyok, Pengertian Sosiologi Hukum dan Tempatnya dalam Sosiologi dan Ilmu Hukum, https://pustaka.ut.ac.id/lib/sosi4416-sosiologi-hukum-edisi-3/, diakses 1 Maret 2024

Tim Hukum Oline, “15 Pengertian Hukum Menurut Para Ahli,” 8 Agustus 2023, https://www.hukumonline.com/berita/a/pengertian-hukum-menurut-para-ahli-hukum-lt62e73b860a678/, diakses 20 September 2024

Wibowo, A. “Peran 2015.Sosiologi Dalam Menganalisis Masyarakat Multikultural”, Jurnal Analisa Sosiologi, Vol.7 No. 1, 2018

D. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Published

2024-11-30

How to Cite

Hartanto, H., Suyatno, S., Syakdiah, S., & Kurniyati, N. N. (2024). PERAN SOSIOLOGI HUKUM DALAM MASYARAKAT (Kepatuhan terhadap Aturan Lalu Lintas) : THE ROLE OF SOCIOLOGY OF LAW IN SOCIETY (Compliance with Traffic Rules). JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 6(1), 38–52. https://doi.org/10.46601/juridicaugr.v6i1.344