KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
(Ditinjau dari Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa )
Keywords:
Village Head Election, Dispute, East Lombok DistrictAbstract
The writing of this journal aims to determine the form of regional government responsibilities in resolving disputes over the selection of village heads simultaneously in 2016 in East Lombok Regency and to determine the pattern of dispute resolution for village head elections in 2016 by the Regional Government in East Lombok Regency, using normative juridical research methods, the results of this study are the form of responsibility carried out by the local government in resolving village head election disputes in East Lombok Regency, namely the Establishment of the Committee, the Establishment of a Level Supervisory Committee, the Establishment of the District Election Committee and the Formation of the Dispute Resolution Team for the Village Head Election in East Lombok Regency and the Pattern settlement of village head election disputes carried out by the Regional Government is the pattern of negotiation, mediation, conciliation through the implementation of deliberations by taking into account input from the village head election committee, BPD, Camat, and district level dispute resolution teams formed directly by the Regent through the East Lombok Regent letter.
References
Miriam Budiharjo. 1986.Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT.Gramedia.
Hari Sabarno, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Sinar Grafika, Jakarta, 2007.
Agussalim Andi Ganjong, Pemerintahan Daerah, Ghalia, Bogor, 2007.
Jimly Asshiddiqie, Pengantar Pemikiran UUD Negara Kesatuan RI, The Habibie Centre, Jakarta, 2001.
Sarundajang, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Sinar Harapan, Jakarta, 2000.
Mustamin DG. Matutu, et.al., Mandat, Delegasi, Attribusi dan Implementasinya di Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2004.
M. Nasroen, Masalah-masalah di Sekitar Otonomi Daerah, Wolters, Jakarta: 1951.
Mohammad Hatta, Ke Arah Indonesia Merdeka Kumpulan Karangan Jilid I, Bulan Bintang, Jakarta, 1976.
S. F. Marbun & Moh. Mahfud MD, Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Cet. V, Liberty, Yogyakarta, 2009.
A. D. Belinfante & Boerhanuddin Soetan Batoeah, Pokok-pokok Hukum Tata Usaha Negara, Bina Cipta, Jakarta.
Soegijatno Tjakranegara, Hukum Tata Usaha dan Birokrasi Negara, Rineka Cipta, Jakarta, 1992.
S. F. Marbun, Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administratif di Indonesia, Cet. III, FH UII Press, Yogyakarta, 2011.
Sukarna, Kapita Selekta Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1986.
B. Peratuarn Perundang-undangan
Indonesia, Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (peruabahan ke2).
Indonesia, Undang - Undang tentang Desa, Nomor 6 Tahun 2014
Indonesia, Undang – Undang tentang Pemerintah Daerah, Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang Desa, Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pertauran Pelaaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Departemen Dalam Negeri, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemilihan Kepala Desa,Nomor. 112 Tahun 2014.
Kabupaten Lombok Timur, Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Nomor 4 Tahun 2015.
Kabupaten Lombok Timur, Peraturan Bupati Lombok Timur tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, Nomor 15 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015.C. Majalah/Laporan/Wawancara
BPMPD Kab. Lotim, “Rekapitulasi Data Pemilihan Kepala Desa Serentak” di Kab. Lombok Timur Tahun 2016.
Sima Rista., “Demokrasi Akar Rumput Damai, Kompetitif, Mendidik”, Majalah Gempita Gumi Selaparan, Edisi Oktober 2016.
Hasil wawancara dengan Kasubdit Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur, 27 Juli 2017.
Laporan Tim Penyelesaian Sengketa Hasil Penghitungan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2016 Kabupaten Lombok Timur, tangal 7 Januari 2017
Lampiran
Putusan Nomor 141/09/PMD/2017, tanggal 17 Januari 2017
Putusan Nomor 141/10/PMD/2017, tanggal 17 Januari 2017
Putusan Nomor 141/11/PMD/2017, tanggal 17 Januari 2017
Published
How to Cite
Issue
Section
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani dilisensikan dengan CC BY-NC-ND 4.0© 2 by Universitas Gunung Rinjani