MANFAAT DAN PENTINGNYA PENDAFTARAN TANAH MELALUI PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
(Studi di Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur) Benefits And Importance Of Land Registration Through Complete Systematic Land Registration (Ptsl) (Study In Menceh Village, East Sakra District, East Lombok Regency)
Keywords:
Pendaftaran Tanah, Desa Menceh.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat dan pentingnya pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap bagi masyarakat desa menceh kecamatan sakra timur, serta bentuk perlidungan hukum bagi masyarakat desa menceh yang sudah mendaftarkan tanahnya melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris. Adapun manfaat dari pendaftaran tanah bagi masyarakat di Desa Menceh yaitu, mereka mendapatkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat, memperoleh kemudahan teransaksi pertanahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian perlindungan hukun yang diperoleh masyarakat Desa Menceh yaitu, dengan adanya bukti kepemilikan tanah, mereka memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
References
DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-Buku
Anjany, D. T., Silviana, A., & Triyono, T. 2019. “Arti penting pendaftaran tanah demi menjamin kepastian hukum (Studi di kelurahan Meteseh kecamatan Tembalang Kota Semarang)”, Diponegoro Law Journal, Vol 8.
Hermayulis. 2003. Penguasaan dan Pengelolaan Tanah di Kawasan Kuasa Pertambangan di Daerah Kota Sawahlunto. Proposal kajian, Pusat Kajian dan Konsultasi Hukum Agraria: Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Harsono, B. 1980. Beberapa analisa tentang hukum agraria. Jakarta: Esa Study Club.
Johara dan Jayadinata. 1999. Tata Guna Tanah Dalam Perencanaan Pedesaan, Perkotaan dan Wilayah. Bandung: Jurusan Teknik Planologi.
Notonagoro. 1994. Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Jakarta: CV. Pancuran Tujuh.
Philiipus.M.Hardjo. 2008. Perlindungan hukum bagi rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.
Saputri, M. A. 2019. Kesadaran hukum masyarakat dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap (Studi kasus di desa Kucur kecamatan Dau Kabupaten Malang). (Skripsi) Universitas Muhammadiyah Malang.
Satjipto Rahardjo. 2012. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani dilisensikan dengan CC BY-NC-ND 4.0© 2 by Universitas Gunung Rinjani